LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara membenarkan kalau dari pihak Dinas tidak ada anggarannya, terkait penyemprotan fogging Demam Berdarah Dengue (DBD).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dr, Hj. Maya Natalia Manan, M.kes. mengatakan, Dinas Kesehatan memang tidak menganggarkan untuk biaya operasional Fogging, Solar,dan Pertamax.
Dia juga membantah kalau biaya untuk petugas Fogging tidak ada aturannya dari Dinas, dan kalau sebatas 1 titik itu biayanya 300 – 500 ribu itu wajar wajar saja, untuk lebih jelasnya bisa langsung saja datang ke dinas temui dr. Dina saat di hubungi melalui telepon Whatsap di No (0852686xxxxx), Jum’at (24/01/25).
Sumarmi yang mewakili, dr.Dina, salah satu pegawai di Dinas Kesehatan yang kebetulan membidangi mengatakan pihak Dinas memang tidak ada anggaran untuk biaya Operasional Fogging.
“Ia emang benar kalau dari Dinas Kesehatan tidak ada biayanya, tapi Dinas Kesehatan hanya menyediakan sebatas obat Insektisida dan alat Fogging, alat Fogging itu pun hanya tersedia ‘Dua’ alat saja yang di miliki Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Masih kata Sumarmi kalau untuk petugasnya itu dari Dinas karena mereka yang bisa mengoperasikan alat itu, sebab mereka yang sudah pernah mengikuti pelatihan menggunakan alat tersebut, dan mereka bukan pegawai dari Dinas Kesehatan.
“Kalau di tahun 2019 itu ada anggarannya, tapi kalau untuk 3-4 tahun belakangan ini tidak ada di karenakan anggarannya terbatas,” ungkapnya.
Sementara data yang telah masuk ke dinas kesehatan pasien penderita penyakit Demam Berdarah Dengue, (DBD) di Lampung Utara sampai hari ini berjumlah 359 pasien dan yang meninggal 2 orang.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Kembang Tanjung , Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara melakukan Fogging untuk cegah meluasnya wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Setempat.
Menurut Sekretaris Desa Prayitno, Fogging itu sendiri dilakukan kepada RT dan Dusun yang sudah terjangkit wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) saat di jumpai di Kantor Desa kamis, (23/01/24).
Tapi sayang nya, Pemerintah Desa hanya sebatas menyampaikan saja terhadap pihak UPTD Puskesmas Kembang Tanjung bawasanya bahwa ada warga yang sudah ada yang terjangkit wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) , untuk biaya Oprasional Oprator Fogging ,Solar dan Pertalite itu di ambil dari sumbangan warga Desa setempat.
“Kami dari pihak Desa hanya sebatas menyampaikan ke Puskesmas kalau ada warga yang sudah kena DBD, masalah biaya kami melakukan rapat dengan perwakilan warga di Kantor Desa,hal tersebut di karenakan KAS Desa sendiri tidak ada ” ucapnya.
Hal tersebut di benarkan oleh Purnomo selaku ketua RT 03, Desa Kembang Tanjung”Kami masyarakat melakukan sumbangan dan kurangnya memakai KAS RT untuk menutupi kekurangan biaya Fogging” katanya
Menurut Maya Kesuma pegawai yang bertugas di UPTD Puskesmas Kembang Tanjung menagatakan “bawasanya kami pihak Puskesmas hanya menyediakan Obatnya saja , penyiapkan alat dan operator dari Dinas Kesehatan, kalau untuk biaya operasional, campuran solar dan pertalite itu di kembalikan lagi dengan Desa dan masyarakat nya.
“Sepengetahuan saya kami dari pihak Puskesmas hanya menyiapkan Obatnya saja, kalau untuk alatnya dan Operator itu dari Dinas Kesehatan sedangkan biayanya di kembalikan ke Desa dan masyarakat tergantung daerahnya masing-masing,” tutupnya.(tim*DAR)












Komentar