PRINGSEWU, Sir Lampung News – Polemik dugaan penjualan buku kepada siswa SD Muhammadiyah Pringsewu kembali menjadi sorotan. Sekolah tersebut diketahui menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sementara wali murid mengeluhkan adanya pembelian buku dengan nilai mencapai Rp1.093.000 untuk kelas 4.
Saat dikonfirmasi ke sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Wartawan kemudian ditemui Wakil Kepala Sekolah I yang juga membidangi sarana dan prasarana, Imam.
Imam membenarkan bahwa SD Muhammadiyah Pringsewu menerima Dana BOSP.
“Iya, dapat,” ujar Imam.
Namun ketika ditanya apakah siswa penerima BOSP diperbolehkan membeli buku dan bagaimana mekanisme pembiayaannya, Imam mengaku tidak mengetahui secara rinci karena hal tersebut bukan kewenangannya.
“Kalau untuk soal hal mendetail seperti itu tidak ada bagiannya saya. Jadi bukan saya ngomong boleh, nanti saya ngomong salah,” katanya.
Imam juga mengaku tidak mengetahui secara rinci harga buku yang diperjualbelikan kepada siswa.
“Kalau soal rincian harganya biasanya nggak tahu,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan terkait koperasi dan pembelian buku lebih tepat dikonfirmasi kepada kepala sekolah maupun pihak koperasi.
Sementara itu, sebelumnya salah satu wali murid mengaku keberatan dengan pembelian buku tersebut karena kondisi ekonomi. Namun, ia tetap membeli lantaran anaknya meminta setelah melihat teman-temannya juga membeli.
“Saya sebenarnya sangat keberatan untuk membeli buku dengan harga tersebut karena saya orang tidak mampu. Saya sangat terpaksa karena anak saya merengek terus minta dibelikan buku tersebut karena teman-temannya di sekolah beli semua,” ungkap wali murid tersebut.
Terlebih, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Supriyanto juga belum memberikan penjelasan. Saat diwawancarai, Supriyanto hanya melambaikan tangan sebagai tanda tidak memberikan komentar.
Sebab, persoalannya bukan sekadar soal buku, tetapi menyangkut transparansi pembiayaan pendidikan di sekolah penerima dana negara.(Yono)












Komentar