LAMPUNG UTARA – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bindu melaksanakan acara pisah sambut yang di kemas secara sederhana di Kantor Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Rabu (24/03/2024) pagi.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan baru dari Kementrian Sosial (Kemensos) terkait wilayah kerja yang disesuaikan dengan domisili, dengan harapan akan meningkatkan kinerja pendampingan PKH dan lebih dekat dalam melayani masyarakat yang tidak mampu.
“Saya pribadi dari hati yang paling dalam sebenarnya berat huntuk meninggalkan Desa Bindu, karena selama ini kerja sama atau koordinasi dengan pemerintah desa Bindu juga sangat baik dan juga dengan masyarakatnya, tapi bagaimana lagi ini memang aturan baru dari kementerian sosial, kita harus ikuti,” Ucap Reni Aprian Citra.
Lebih lanjut, Reni panggilan akrabnya menyampaikan permintaan maaf pada semua semua yang hadir, “Saya juga minta maaf khususnya pada bapak Kepala Desa Bindu beserta perangkatnya dan umumnya pada masyarakat desa Bindu, bila mana selama menjadi pendamping PKH di desa Bindu ada tingkah laku ataupun ucapan yang tidak berkenan pada semuanya,”terang Reni
Sementara di tempat yang sama, Kepala Desa Bindu, Roly Januarsyah mengatakan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada pendamping PKH yang baru di desa Bindu
“Semoga pendamping PKH yang baru bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Dan bagi Mbak Rani yang pindah ke tempat yang baru, selamat dan sukses di tempat yang baru,” kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan pisah sambut yang di kemas secara sederhana ini, Kepala Desa Bindu Roly Januarsyah, Sekdes Bindu Fahromi dan semua perangkat desa Bindu.(Sir/Bnu)
Komentar