oleh

Pedagang Tolak Harga Lapak Mahal dan Tuntut Penampungan Layak Selama Revitalisasi Pasar Kotabumi

LAMPUNG UTARA – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Kotabumi (AP2KB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (31/07/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses revitalisasi Pasar Dekon dan Pasar Pagi Kotabumi yang akan dilakukan oleh pihak pengembang.

Dalam aksi tersebut, para pedagang langsung ditemui oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, dan Kepala Dinas Perdagangan, Hendri, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Lampung Utara dan Satpol PP.

Melalui orasinya, para pedagang menuntut agar pengembang menyediakan tempat penampungan sementara yang layak selama proses revitalisasi berlangsung. Mereka menilai fasilitas penampungan sementara yang disediakan saat ini tidak memenuhi standar kelayakan untuk berjualan.

“Kami meminta Bapak Bupati atau Wakil Bupati untuk meninjau langsung kondisi tempat penampungan sementara. Ukurannya kecil dan hanya beralaskan aspal. Tidak layak ditempati,” ujar Budi Chartawan, Ketua AP2KB.

Budi juga menyampaikan bahwa proses revitalisasi terkesan dipaksakan tanpa adanya dialog atau kesepakatan terlebih dahulu dengan pedagang, terutama pedagang kaki lima dan pedagang di Pasar Dekon.

“Ada apa sebenarnya dengan revitalisasi ini? Kok terkesan dipaksakan. Apalagi harga penebusan tempat baru yang ditawarkan pengembang dianggap sangat tinggi,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh perwakilan pedagang sayur. Mereka mengaku keberatan dengan harga penebusan kios atau lapak yang mencapai puluhan juta rupiah, sementara modal usaha kami saja tidak sampai segitu.

“Kami hanya pedagang kecil, modal kami hanya ratusan ribu. Masa harus menebus lapak sampai Rp60 juta? Itu sangat memberatkan,” keluh seorang pedagang sayur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi di kalangan pedagang, sehingga aksi protes ini muncul.

“Ada penyumbatan informasi yang diterima pedagang. Padahal, harga penebusan kios sudah diturunkan sekitar 15 persen dari harga awalnya,” jelas Romli.

Ia juga menegaskan bahwa tempat penampungan sementara yang ada saat ini bersifat darurat dan hanya digunakan sementara waktu.

“Lapak-lapak sementara juga sudah diperluas. Ini hanya bersifat sementara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Romli menyampaikan bahwa pembangunan pasar ditargetkan selesai pada Februari 2026, atau sebelum bulan Ramadan, sehingga para pedagang bisa kembali berjualan dengan normal di tempat yang baru dan lebih layak.

“Target penyelesaian insyaallah sebelum puasa, sekitar delapan bulan dari sekarang,” jelasnya.

Di akhir aksinya, para pedagang menyatakan bahwa mereka tidak menolak revitalisasi pasar maupun pembangunan yang dilakukan pemerintah, selama hal tersebut dilakukan secara adil dan berpihak pada kepentingan pedagang kecil. (SR-DAR).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed