oleh

Jelang PCF, Disdikbud Lambar Gelar Loka Karya Platform Kebudayaan

SIRLAMPUNG, LAMPUNG BARAT – Menjelang pelaksanaan Pesagi Cultur Festival (PCF) pada Oktober 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Loka Karya Platform Kebudayaan, di Lamban, Pancasila Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan yang berlangsung pada 23-24 Agustus tersebut dibuka langsung oleh Dewa Ayu Oka Sulasmi perwakilan Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional gamelan.

Loka Karya Platform kebudayaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menghadirkan lima pemateri diantaranya, Eggy Yunaedi dari panel ahli Indonesia, Athur S Nalan perwakilan dari seniman, Hilda Yulianti Hapsari Staf Pokja Lembaga Kebudayaan dan Faiz Sukma Nugraha Staf Pokja Lembaga Kebudayaa.

Kepala Dinas Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Bulki Basri melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Riyadi Andrianto menjelaskan, perhelatan tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan Pesagi Cultur Festival pada bulan Oktober 2023 mendatang.

“Salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini yakni, guna persiapan menjelang Pesagi Cultur Festival yang akan digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang rencananya di bulan Oktober 2023 mendatang,” kata Riyadi.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti oleh 60 peserta dari berbagai macam kesenian yang ada di Lampung Barat.

Riyadi berharap dengan adanya perhelatan tersebut, para penggiat kesenian di Lampung Barat dapat menjalin sinergiritas guna menyukseskan Pesagi Cultur Festival mendatang.

“Selain itu, ke depannya dapat menjalin sinergiritas kepada Pemerintah setempat, guna mengharumkan nama Lampung Barat di kancah Nasional maupun Internasioanl,” ujarnya.

Sementara, Dewa Ayu Oka Sulasmi menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengatakan Loka Karya Platform Kebudayaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, merupakan sinergitas antara Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat.

“Platform Kebudayaan ini merupakan wujud dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka untuk membentuk ekosistem kebudayaan,” jelasnya.

Dikatakannya, Platform Kebudayaan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menghidupkan ekosistem objek pemajuan kebudayaan secara merata dan berkelanjutan.

“Pengelolaannya dilakukan secara gotong royong, untuk membangun kerjasama strategis antara pemerintah pusat dan daerah, Dengan harapan agar adanya transfer pengetahuan dalam peningkatan pelaku budaya di daerah,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan adanya lokakarya platform Kebudayaan tersebut, menjadi wadah untuk mengekspresikan ide kreatif, dan ajang silaturahmi, serta menjadi penyemangat dalam melestarikan kebudayaan. (SIR-Riyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed