oleh

Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV, Romli: Jangan Sampai Ada Bahasa “Tidak Masuk” karena Tidak Ada Lokak

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Wakil Bupati Romli resmi melantik 122 pejabat eselon III dan IV di Aula Tapis, dengan Rinciannya, 88 pejabat administrator dan 34 pejabat pengawas, yang disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi.

 

Dalam sambutannya, Romli menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta mendapat persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Pelantikan ini harus dipandang dari sudut kepentingan organisasi pemerintah. Tujuannya adalah pembenahan, pemantapan, dan peningkatan kinerja agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas Romli, Jum’at (03/10/2025).

 

Romli juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan segar untuk kemajuan Lampung Utara.

 

“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini. Bekerjalah optimal, dukung pembangunan, dan buktikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai ini,” tegas Romli.

 

Lebih lanjut Romli juga menyampaikan jika saudara sudah memilih jadi pegawai negeri sipil, artinya saudara siap mewakafkan hidup untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Bagaimana mau berprestasi kalau tugas dan fungsi dasar saja tidak tahu.Ia juga menegaskan tidak ingin mendengar ASN malas masuk kantor dengan alasan tidak ada kerjaan.

 

“Cintai serta pelajari betul apa itu tugas dan fungsi ASN. Jangan sampai saya dengar ada bahasa malas ke kantor karena tidak ada lokak,” pungkasnya. (Kandar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed