oleh

Pemkab Pesawaran Berikan Pendampingan Dalam Rancangan Produk Hukum Daerah

-Pesawaran-635 views

PESAWARAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran memberikan pendampingan penyusunan rancangan produk hukum daerah kepada seluruh perangkat daerah dan bagian di lingkup pemkab setempat.

 

Dikatakan Kepala Bagian Hukum Pemkab Pesawaran Rizki Setiawan pendampingan itu guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (ASN) di lingkup pemkab setempat. pesawaran dalam penyusunan rancangan produk hukum daerah.

 

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan produk hukum yang telah direncanakan dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah,” kata Rizki, Rabu, (22/01/2025).

 

Menurut dia, dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang telah dilaksanakan selama empat hari itu (16, 17, 20, 21 Januari 2025) wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, baik perda, perbup dan keputusan bupati.

 

“Khusus penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekretaris Daerah yang menetapkan honorarium yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kepala Perangkat Daerah wajib mempedomani Perpres 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional dan Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan,” kata dia.

 

Diketahui, dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan ASN dari perangkat daerah dan bagian itu diisi oleh narasumber dari Biro hukum Setdaprov Lampung, Kabag hukum Setdakab Pesawaran dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian hukum Setdakab Pesawaran Haikal Afrizal. (Devis/Yd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed