LAMPUNG UTARA – Persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara diduga mandek. Meski Dinas Perdagangan (Disperindag) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam penyaluran pupuk, namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada kios maupun distributor nakal.
Temuan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petani yang mengandalkan pupuk bersubsidi untuk menunjang hasil panen. Dugaan permainan harga dan penyaluran yang tidak tepat sasaran semakin menguat, seiring keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tingkat kios penyalur hingga distributor. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada praktik penyalahgunaan.
“Kami tidak akan menutup mata. Semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk subsidi akan dicek ulang, baik itu kios maupun distributor. Kalau terbukti melanggar aturan, pasti ada sanksi,” tegas Hendri saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Minggu (28/09/2025).
Namun, publik menilai janji tersebut perlu dibuktikan secara nyata. Tanpa adanya tindakan tegas, dugaan permainan pupuk bersubsidi hanya akan semakin merugikan petani kecil, sementara oknum tertentu terus diuntungkan.
Kini, masyarakat Lampung Utara menunggu langkah nyata dari Disperindag dan aparat penegak hukum untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, bukan justru menjadi lahan bisnis segelintir oknum. (Kandar)
Komentar