SIRLAMPUNG, TULANGBAWANG – Dalam upaya meningkatkan sinergritas positif antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang (Pemdakab Tuba) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Penjabat Bupati Drs Qudrotul Ikhwan MM dan Kajari Tuba Devi Freddy Muskitta SH.,MH melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Tuba dengan Kejari, Selasa (31/1/2023).
Dalam arahannya, Qudrotul Ikhwan mengatakan bahwa Kolaborasi ini bertujuan agar proses administrasi dilingkup Pemdakab dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target Capaian yang sudah ditentukan pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun.
“Sinergitas yang terbangun antara Pemdakab dengan Kejari ini sangat baik dan positif. Nota kesepakatan ini bertujuan agar proses administrasi dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target Capaian yang sudah ditentukan harapannya pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan berarti,” jelas Drs Qudrotul Ikhwan MM.
Dalam kesempatan ini Kajari mengatakan bahwa Kejaksaan akan melakukan Upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kab.Tuba.
“Kami akan belajar dari pengalaman yang sudah ada agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal” terang Devi Freddy Muskitta SH.,MH
“Saya juga memastikan akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga apa yang menjadi bagian tupoksi kami akan berjalan dengan baik serta optimal dan tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur,” ujarnya.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan bantuan kepada Pj. Bupati Tuba agar kiranya memfasilitasi kami semua, sehingga jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan ini Drs Qudrotul Ikhwan MM didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten 1, Inspektur, Ka BPKAD, Kabapenda, Kakesbangpol, Kadis Pertanian, Kadis PU, Kadis Perdagangan, Kadis Pendidikan, Kadis Perikanan, Kadis DLHD, serta Sekretaris Bappeda. (SIR-Tw).
Komentar