LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Kabupaten Lampung Utara Resmi Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Drs.Hamartoni Alhadis M.Si Dan Romli S.Com Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pilkada Kabupaten Lampung Utara.
Penetapan Ini Tertuang Dalam Keputusan Kpu Kabupaten Lampung Utara Nomor 02 Tahun 2025 Yang Dibacakan Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampura Tahun 2024, Kamis (09/01/2025) Di Halaman Kantor Kpu Lampura.
Keputusan Kpu Ini Didasari Dari Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Kpu Dalam Pilkada 2024 Lalu. Pasangan Harli Dinyatakan Unggul Dari Pasangan Ardian Saputra Dan Sofiyan Dengan Perolehan Suara Bupati – Wakil Bupati Untuk Nomor Urut 1, Hamartoni Ahadis – Romli Sebesar 190.928 Pemilih (60,03%) Dan 127.129 (39,97%) Pemilih Memilih Ardian Saputra – Sofyan.
Ketua Kpu Anthon Ferdiansyah Dalam Sambutannya Mengatakan, Mengapresiasi Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Dikabupaten Lampura 27 November Lalu Berjalan Dengan Lancar Aman Dan Damai
“Keberhasilan Pelaksanaan Pilkada Ini Berkat Kesuksesan Kita Semua. Keberhasilan Ini Bukan Hanya Hasil Kinerja Kami, Tapi Hasil Kerja Kita Semua Yang Telah Turut Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Lalu, Katanya
“Menetapkan Pasangan Drs Hamartoni Ahadis M.Si Dan Romli S.Com Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2025 2030. Dan Mudah-mudahan Di Bawah Kepemimpinan Hamartoni Ahadis – Romli Akan Membawa Kabupaten Lampung Utara Ke Arah Yang Lebih Baik, Ujar Anthon Ferdiansyah.
Hadir Dalam Rapat Pleno Ini, Pj Bupati Beserta Jajaran Forkopimda, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik Serta Para Tamu Undangan.(SIR/DAR)









Komentar