LAMPUNG UTARA – Gerbong pergeseran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Utara mulai bergerak, Jumat (03/10/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat pejabat eselon III yang dinyatakan non-job, masing-masing dua camat dan dua kepala bidang (kabid). Selain itu, beberapa pejabat mengalami penurunan jabatan, termasuk sekretaris dan dua camat.
Dari dokumen notulensi pelantikan yang dirilis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, dua camat yang non-job adalah Camat Abung Selatan dan Camat Abung Pekurun. Sedangkan dua kabid yang non-job yakni Kabid Bina Marga Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampura, serta Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Lampura.
Sementara itu, jabatan sekretaris di BPBD Lampura turun menjadi kabid. Dua camat juga mengalami penurunan jabatan, yakni Camat Abung Tinggi dan Camat Tanjung Raja yang kini menjabat sebagai sekretaris camat di Abung Blambangan dan Sungkai Jaya.
Adapun kursi Camat Sungkai Tengah yang sebelumnya disebut kosong, kini telah terisi dalam pelantikan tersebut.
Sementara itu, sepuluh camat lain belum masuk dalam rolling jabatan kali ini, yaitu: Camat Kotabumi Kota, Camat Kotabumi Selatan, Camat Sungkai Barat, Camat Sungkai Selatan, Camat Muara Sungkai, Camat Hulu Sungkai, Camat Abung Tengah, Camat Abung Timur, Camat Surakarta, dan Camat Abung Blambangan.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menegaskan bahwa proses non-job memiliki dasar, terutama terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Non-job ada dasar-dasarnya, terutama mengenai kedisiplinan sebagai PNS,” ujarnya.
Romli juga menyampaikan, pelantikan ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta mendapat persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan ini harus dipandang dari sudut kepentingan organisasi pemerintah. Tujuannya adalah pembenahan, pemantapan, dan peningkatan kinerja agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas Romli.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melantik 122 pejabat eselon III dan IV di Ruang Tapis, Sekretariat Pemkab setempat, Jumat (03/10/2025).
Ke-122 pejabat tersebut terdiri dari 88 pejabat administrator eselon III dan 34 pejabat pengawas eselon IV. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mewakili Bupati Hamartoni Ahadis. (Kandar)
Komentar