LAMPUNG UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, membenarkan apa yang telah di sampaikan salah satu anggota komisioner nya saat di temui di kantornya, Senin (21/04/2025).
Dia mengatakan bahwasanya Renovasi Kantor KPU, pemasangan Paving Block, Billboard dan pengadaan Meubeleir di ruangan seluruh komisioner memang sudah di anggarkan oleh komisioner yang dulu. Hanya saja realisasi baru sekarang ini.
“ia baru – baru ini, karena pas tahapan kemarin belum sempat di lakukan dan pada saat ini di lakukan” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau untuk pengerjaanya kami khususnya di jajaran pimpinan tidak terlalu mengetahui di kerjakan oleh siapa, yang pasti semua pengerjaanya dilakukan kontraktor. Dan bukan kapasitas kami untuk mengetahui siapa kontraktor nya.
“Kalau kami hanya untuk administrasi,”ujarnya.
Saat ditanya terkait anggaran untuk Renovasi dan Meubelair dia mengatakan saya tidak tahu dan tidak mau tahu, karena kami hanya untuk urusan manajemen.
“kalau untuk dana gak mungkin memakai dana pribadi,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait untuk kursi sofa yang ada di seluruh ruangan komisioner itu di ganti semua, dan kami memilih sesuai selera kami masing-masing.
“Ia bang kami milih warna dan untuk tipenya sesuai selara kami masing-masing,”tegasnya.
Tapi saya pastikan bahwa di jajaran komisioner saya bertanggung jawab tidak ada yang mengerjakan satu kegiatan fisik ini. Apalagi kultur di Kabupaten kita ini masyarakat nya sebagian besar mungkin, PNS, Swasta dan Kontraktor, tapi itu kan latar belakang. Sementara Ardian itu sebelum menjadi komisioner, dia ngebantu kegiatan kontraktor, seperti Ngerab dan sebagainya.
“harusnya malah saya sebagai Ketua, misalnya bisa memilh dan memilah, tapi itu kan bukan ranah tupoksi kami,” tutupnya.
Sebelumnya di beritakan, Renovasi seluruh ruangan, serta pemasangan Paving Block, Billboard, dihalaman kantor KPU serta pengadaan Meubelair, di ruangan anggota Komisioner yang baru menambah indah dan nyaman suasana kantor KPU yang terletak di Kelurahan Tanjung Aman, Kabupaten Lampung Utara, Kamis, kemarin (18/04/2025).
Saat ditemui diruangan kerjanya Ardiansyah, SH., mengatakan, kami semua komisioner ingin merubah wajah KPU yang selama ini tidak pernah ada perubahan dari tahun ketahunnya.
“Dari dulu KPU wajahnya seperti ini saja tidak ada perubahan meskipun anggaran nya ada,” ucapnya.
Dirinya juga membantah rumor yang beredar kalau pengerjaan rehab gedung dan Meubelair di KPU adalah miliknya. Artinya kalau ada tuduhan tuduhan seperti itu banyak orang di luar yang suka dengan saya ataupun sebaliknya.
“enggak mungkin lah bang, saya disini minoritas, gak mungkin bisa, dan wajar saja kalau ada tuduhan itu. Karena pekerjaan saya sebelumnya kontraktor. Divisi saya disini bagian hukum, bang” katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk kursi sofa yang baru disetiap ruangan anggota komisioner, itu bagian ke sekretariatan yang mengelola nya. Hanya saja kami di ikut sertakan waktu pembilianya. agar dapat memilih sesuai keinginan kami.
“Masak ia kami gak bisa milih sesuai selera kami. Kalau kursi yang lama kita pindahkan diruangan ke sekretariatan semua, kasian juga dengan mereka sofanya tidak pernah ganti,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwasannya terkait untuk pekerjaan ini, anggaran nya memang sudah di anggarkan komisioner yang lama, seperti anggaran kegiatan yang lainnya, mungkin dikarenakan anggaran ini kecil maka tidak di lirik komisioner yang lama. Tapi Kalau untuk kegiatan yang lain anggaran nya besar – besar.
“Jadi gini bang, gak mungkinlah bang, abang disini, setelah itu saya masuk, saya tau abang ini kena diabetes, kena jantung, tapi gak mungkin lah bang mau saya omongin, ini juga kan bahasa Lembaga yang saya bilangin,” jelasnya.
Tapi saya mengakui, kalau untuk komisioner lama bisa dikatakan hanya bang Yansen saja yang bagus. Masih ada barang yang di tinggalkan diruangan bekas dia, kalau untuk yang lainnya tanyakan saja di bagian ke sekretariatan.
“kalau diruangan bang Yansen itu TV nya masih ada, tapi kalau yang lain gak tau saya bang,” tutupnya.(SIR/DAR)












Komentar