oleh

Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran, Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Pungli

-DAERAH, Pesawaran-2,320 views

PESAWARAN – Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta S.Kom telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024.

Keberhasilan ini dalam menindak lanjuti surat telegram dari Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, terhadap premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, dan pungutan liar.

Kapolsek Tegineneng AKP. Timur Irawan mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan kronologis kejadian penangkapan HS,

“Kejadian terjadi di Jalan Lintas Sumatera antara Dusun Masgar Desa Bumi Agung dan Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Agung, Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang bernama H.S ditangkap di Dusun Induk Rt/Rw 002/001 Desa Gedung Gumanti, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran. Pada hari Kamis Tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 12.30.Wib,” jelas Kapolsek Timur Irawan.

Menurutnya, setelah diamankan, H.S dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan terkait pungutan liar yang diduga dilakukannya.

“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita uang senilai Rp. 8.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 4 lembar sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi, mendatangi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polsek Tegineneng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Diharapkan dengan upaya ini, kasus pungutan liar dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari tindakan kriminal yang merugikan,” pungkas Kapolsek. (SIR-Devis/Yd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed