LAMPUNG UTARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara membantah anggapan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat mengalami obesitas fiskal. Meski mengakui kapasitas fiskal daerah masih tergolong rendah, BPKAD menegaskan kondisi kesehatan fiskal Lampung Utara tetap terjaga karena pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Lampung Utara, Ali Muhajir, mengatakan kapasitas fiskal tidak dapat disamakan dengan kesehatan fiskal. Menurutnya, rendahnya kemampuan keuangan daerah bukan berarti APBD berada dalam kondisi bermasalah.
“Kapasitas fiskal kita memang rendah, tetapi fiskal kita sehat. Jadi jangan disamakan antara kapasitas fiskal dengan kesehatan fiskal,” tegas Ali Muhajir, Jumat (24/07/2026).
Ia menilai istilah obesitas fiskal kurang tepat disematkan kepada Kabupaten Lampung Utara. Untuk menggambarkan kondisi tersebut, ia mengibaratkan keuangan daerah seperti mobil berkapasitas kecil.
“Kalau diibaratkan mobil Karimun, memang kapasitasnya kecil. Tidak bisa dipaksa membawa beban besar atau melaju sekencang mobil yang lebih besar. Tetapi mobil itu tetap sehat selama dijalankan sesuai kemampuannya,” jelasnya.
Ali mengakui ruang fiskal Lampung Utara masih sangat terbatas. Salah satu penyebabnya ialah porsi belanja pegawai yang masih berada di kisaran 39,9 persen, sedangkan pemerintah pusat menargetkan maksimal 30 persen.
Di sisi lain, belanja infrastruktur baru mencapai sekitar 24 persen, masih di bawah ketentuan minimal 40 persen. Bahkan dengan tambahan pembiayaan melalui skema pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), porsinya diperkirakan hanya meningkat menjadi sekitar 33 persen sehingga belum memenuhi target ideal.
Menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal mengharuskan pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyusun maupun merealisasikan anggaran.
“Kalau kapasitas fiskalnya rendah, belanjanya juga harus disiplin. Jangan sampai ruang fiskal yang sempit kemudian dikelola tanpa kehati-hatian sehingga justru menimbulkan persoalan fiskal,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman daerah melalui PT SMI bukan ditujukan untuk menutup persoalan keuangan daerah, melainkan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Ali menyebut kondisi jalan mantap di Kabupaten Lampung Utara saat ini masih di bawah 50 persen. Dengan pembiayaan sekitar Rp140 miliar melalui PT SMI, peningkatan kondisi jalan diperkirakan hanya sekitar 10 persen.
“Sebenarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur jauh lebih besar. Kalau dihitung, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp800 miliar,” ujarnya.
Terkait defisit APBD, Ali menegaskan kondisi tersebut masih merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah selama tersedia sumber pembiayaan yang jelas.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, defisit APBD dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan, seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya maupun pinjaman daerah.
“Kalau belanja lebih besar daripada pendapatan, maka harus ditutup lewat pembiayaan. Postur APBD harus tetap seimbang,” katanya.
Untuk menjaga kesehatan fiskal, Pemkab Lampung Utara juga terus melakukan efisiensi belanja pada sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), biaya lembur, hingga kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan kinerja.
Selain itu, pembahasan mengenai pengurangan maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turut menjadi salah satu opsi yang dikaji, meski bukan satu-satunya langkah efisiensi.
“Dalam pembahasan juga kita angkat soal TPP untuk dikaji. Namun itu bukan satu-satunya langkah agar APBD tidak mengalami defisit,” tuturnya.
Ali menambahkan, sekitar 80 persen kemampuan fiskal Kabupaten Lampung Utara masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, kelancaran penyaluran dana tersebut sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban pembayaran.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer tidak dapat dijadikan dasar untuk menyebut Lampung Utara mengalami obesitas fiskal.
“Sekali lagi, kapasitas fiskal kita memang kecil. Tetapi selama pengelolaan anggarannya disiplin, kewajiban daerah tetap dapat dipenuhi,” tandasnya. (*/Dar)












Komentar