oleh

Dipanggil KPK, Parosil Tegaskan Hanya Sebagai Saksi

SIRLAMPUNG, LAMPUNGBARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa yang menjerat rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. teranyar Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi.

Parosil Mabsus mengaku telah memenuhi panggilan KPK tersebut pada Rabu, (7/12/2022) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dikatakan Parosil, panggilan itu tidak lebih dari sebagai saksi guna membantu tugas KPK dalam menuntaskan perkara dugaan suap yang menyeret rektor UNILA tersebut

“Benar, kemarin Pakcik memenuhi undangan KPK di gedung merah putih, Pakcik berharap nantinya keterangan yang saya berikan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan perkara dugaan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum,” kata Parosil, Kamis (8/12/2022).

Parosil menegaskan, panggilan KPK terhadap dirinya tersebut tidak lebih dari sebagai saksi.

“Yang harus digaris bawahi dan perlu disampaikan dengan masyarakat Lampung Barat khususnya, pakcik bukan diperiksa atas kasus Korupsi. Saya ulangi lagi, hanya sebagai saksi guna membantu tugas KPK. Apabila ada yang menyebut karena kasus korupsi, itu bohong dan tidak benar,” tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com selain memanggil Bupati Lampung Barat KPK juga memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lampung, Aryanto Munawar, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bustomy. (SIR-Riyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed