oleh

Hadiri Rapat Paripurna Terkait Ranperda Pesantren, Bupati Pringsewu Potong Tumpeng

PRINGSEWU, Sir Lampung News – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas Pendapat Bupati Pringsewu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat Paripurna pada Rabu (15/04/2026) ini dipimpin Wakil Ketua II Hermawan.

Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna sebelumnya, Bupati Pringsewu berpendapat bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan langkah progresif bagi memperkuat ekosistem pendidikan agama di daerah. Menurutnya, Ranperda ini sudah sangat baik dalam mengakomodasi kebutuhan pesantren di Kabupaten Pringsewu.

“Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya secara lebih inklusif dan sekaligus secara komprehensif mengatur bagaimana pemerintah daerah dapat hadir mendukung peran strategis pesantren,” ujar Bupati Pringsewu.

Untuk itu, pihaknya sangat mendukung upaya yang saat ini dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pringsewu terhadap pembentukan Ranperda yang dinilai strategis dalam upaya memperkuat posisi pemerintah daerah dalam rangka mengalokasikan APBD guna meningkatkan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Pada Rapat Paripurna tersebut, suasana terasa lebih istimewa, karena bertepatan dengan momen ulang tahun ke-46 Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah dan forkopimda yang hadirpun menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun dari band Jamrud, sementara Bupati Riyanto Pamungkas melakukan prosesi potong tumpeng yang sebelumnya telah disiapkan oleh pihak Sekretariat DPRD setempat. (*/Yono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed