oleh

Investasi Sudah Digelontorkan, Calon Mitra MBG Berharap Moratorium Segera Dicabut

LAMPUNG UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kebijakan moratorium sementara terhadap pendaftaran dapur baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mempengaruhi pelaksanaan layanan bagi para siswa penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara.

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk penataan dan evaluasi program di tingkat pusat, sementara distribusi makanan bergizi tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo, mengatakan kebijakan yang diberlakukan oleh BGN pusat semata-mata hanya untuk melakukan evaluasi dan menata ulang program MBG di tengah efisiensi anggaran.

“Moratorium ini tidak berdampak pada pelayanan. Intinya program MBG tetap berjalan seperti biasa,” kata Anggi, Minggu (19/07/2026).

Anggi menjelaskan, efisiensi anggaran juga tidak akan berpengaruh pada nilai rupiah dan porsi makanan yang diberikan ke penerima manfaat. Siswa-siswi penerima MBG tetap mendapatkan porsi makan sesuai anggaran yakni Rp.8 ribu untuk porsi kecil, dan Rp.10 ribu untuk porsi besar.

Saat ini, di Lampung Utara terdapat 75 dapur MBG telah beroperasi dan melayani di 23 kecamatan. Namun, diantara 75 dapur tersebut ada 2 dapur yang terletak di Kecamatan Sungkai Barat belum beroperasi karena terkendala pencairan dana dari BGN.

Selain itu, terdapat 8 dapur baru milik calon mitra yang pembangunannya sudah seratus persen, bahkan fasilitas disebut sudah lengkap dan siap digunakan tetapi belum bisa beroperasi (tertunda) karena masuk dalam kebijakan moratorium.

“Ada 8 dapur baru yang sudah selesai 100 persen pembangunannya, tapi dapur-dapur tersebut belum bisa beroperasional karena masuk dalam moratorium,” katanya.

“Untuk delapan dapur itu tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kotabumi satu dapur, Kotabumi Utara dua dapur, Kotabumi Selatan dua dapur, Tanjung Raja satu dapur, dan Bukit Kemuning dua dapur,” sambungnya.

Dirinya belum bisa memastikan kapan kedelapan delapan dapur bisa beroperasi. Semua keputusan, termasuk pencabutan status moratorium, penerbitan berita acara, penempatan SPPI, hingga verifikasi faktual sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat.

“Kembali lagi ke BGN pusat bang. Kalau soal SPPI itu kan siap ditempatkan dimana saja, jadi nanti penentuan SPPI tergantung dari BGN mau menunjuk siapa dan dari daerah mana saja,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah calon mitra MBG di Lampung Utara yang mengklaim bangunan dapur dengan semua peralatan dan perlengkapan sudah siap 100 persen untuk beroperasional. Mereka berharap status moratorium bisa segera dicabut agar investasi yang digelontorkan dapat dimanfaatkan.

Salah seorang calon mitra merasa optimis bisa segera beroperasi dengan dasar kepemilikan identitas (ID) dapur yang dikeluarkan secara resmi dan diakui oleh BGN pusat.

“Kami percaya dapur yang sudah kami bangun dan persiapkan ini bisa beroperasional. Modal (finansial) yang keluar juga tidak sedikit, karena itu kami berharap moratorium segera dicabut agar dapur-dapur yang memiliki ID resmi bisa beroperasi,” tuturnya. (Kandar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed