LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggelar Konsultasi Publik Tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Siger Setdakab Lampura tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, DPRD, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat dalam rangka penyusunan dokumen tata ruang yang berkelanjutan.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, mengatakan penyusunan KLHS RDTR membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan perencanaan yang komprehensif dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Masukan dalam konsultasi publik ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kajian, sehingga arah pembangunan daerah tetap memperhatikan lingkungan hidup. Kita berharap kegiatan ini menghasilkan pemikiran yang mengarah pada kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Hamartoni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Ina Sulistyawati, yang memimpin jalannya diskusi, mengajak peserta menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat sebagai bahan penyusunan KLHS RDTR.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka, salah satunya persoalan sampah. Pemerhati lingkungan Murni Rizal menyebut penanganan sampah membutuhkan langkah konkret melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan Bank Sampah. Ia juga mendorong pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.
Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyoroti persoalan abrasi sungai dan penumpukan sampah di bantaran sungai yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR.
Ia juga mendorong agar RDTR mampu membuka pusat pertumbuhan baru di luar kawasan inti Kota Kotabumi, termasuk memanfaatkan lahan eks PT Nakau untuk pengembangan fasilitas olahraga dan ruang publik.
Berbagai masukan dalam konsultasi publik tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kotabumi guna mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (*/DAR)









Komentar