oleh

 Komisi 3 DPRD dan Dinas PUPR, Janji Akan Upayakan Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak Pakai Anggaran Perubahan Tahun 2026

PRINGSEWU, Sir Lampung News – Komisi 3 DPRD kabupaten Pringsewu bersama dinas PUPR (BM) tinjau lokasi jalan dan jembatan yang kondisinya rusak, jalan tersebut menghubungkan antara pekon Sukoharjo 2 dengan pekon Pandan Surat kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu Lampung. Kamis,(03/09/2026).

Kondisi jalan dan jembatan yang dinilai rusak parah, dianggap sudah berlangsung cukup lama. Warga berharap perbaikan segera dilaksanakan tahun ini agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Ketua komisi III DPRD kabupaten Pringsewu Lusi Ariyanti menyatakan akan terus mendorong penyelesaian masalah tersebut.

“Rencananya, pekerjaan ini akan diusulkan dalam Anggaran Perubahan. Pemerintah berharap ada penambahan dana di Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) agar alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kecamatan Sukoharjo pekon Sukoharjo 2 dapat segera terwujud,” terang Lusi.

Lusi menyampaikan pula bahwa proses penganggaran memerlukan prosedur yang teliti ,”meski kerusakan jembatan baru terdeteksi tahun ini, namun siklus tahun anggaran sudah berjalan. Pemerintah daerah menyadari pentingnya memperbaiki jalan-jalan di desa dan wilayah setempat, namun diakui juga terdapat kendala keterbatasan dana serta kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Ade Suherna, S.T., M.T. Kabid Bina Marga (PUPR) kabupaten Pringsewu menyambut baik kunjungan dan aspirasi masyarakat. Mereka sudah meninjau lokasi serta menyusun perkiraan biaya yang dibutuhkan. Hasil peninjauan akan segera dilaporkan kepada pimpinan guna mendapatkan keputusan ini lebih lanjut mengenai pendanaan dan pelaksanaan pengerjaan.

“Kami berharap hal ini bisa direalisasikan secepatnya, mengingat jalan dan jembatan ini sangat padat dilalui pengguna jalan maupun pemudik,” ujar Ade .

Komitmen pemerintah daerah kabupaten Pringsewu tetap menjaga sarana transportasi yang baik bagi seluruh masyarakat.(Yono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed