oleh

Pemkab Lampura Resmi Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD-RI dan Bank Lampung

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Terbaru, Pemkab resmi meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan Bank Lampung, Selasa (24/06/2025).

Peluncuran yang berlangsung di Aula Pemkab Lampung Utara ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi digital yang tengah digencarkan oleh pemerintah daerah. Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pejabat Bank Lampung, BPJS, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Lampung Utara, serta para bendahara pengeluaran.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa SP2D Online adalah wujud komitmen Pemkab dalam menciptakan birokrasi yang modern, efisien, dan transparan.

“Kita ingin birokrasi yang lincah dan responsif. SP2D Online hadir untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kita terhadap reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem keuangan daerah,” ujar Bupati.

Implementasi SP2D Online mengacu pada Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang mendorong integrasi sistem keuangan daerah dengan perbankan.

Inovasi ini juga mendukung kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik serta upaya pencegahan korupsi.

Dengan sistem ini, proses pencairan dana APBD 2025 dapat dilakukan secara lebih cepat, real-time, dan minim risiko penyimpangan. Selain itu, integrasi dengan Bank Lampung menjadikan transaksi keuangan daerah lebih aman dan transparan.

Peluncuran SP2D Online juga menjadi bagian dari upaya Pemkab dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang lebih modern, terpercaya, dan dapat diaudit secara menyeluruh oleh lembaga terkait. (SR-DAR/*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed