oleh

Pemkab Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Dari BPK-RI

PRINGSEWU, Sir Lampung News – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mendapatkant opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Opini WTP untuk kesebelas kalinya ini diraih Pemkab Pringsewu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman beserta jajaran Pemkab Pringsewu, selepas menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, Teluk Betung, pada Jumat (29/05/2026), mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya.

“Serta sebagai bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini tentunya menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu untuk kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI adalah pada 2016, berdasarkan LHP atas LKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2015. Dan yang membanggakan bahwa opini WTP tersebut terus diraih oleh Pemkab Pringsewu setiap tahunnya secara berturut-turut hingga 2026 ini. (*/Yono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed