oleh

Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku dan Oknum Rutan Terlibat Skandal Love Scamming

LAMPUNG UTARA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten (PDPM) Lampung Utara melalui Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik menyoroti dugaan praktik scamming love atau penipuan asmara yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.

Melalui Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara, Dedi Ariyanto, S.H., meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas oknum yang terlibat.

Menurut Dedi, maraknya dugaan praktik penipuan berbasis media sosial yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi menjadi perhatian serius masyarakat. Ia menilai keberadaan telepon genggam di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum tertentu.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Tidak mungkin handphone bisa masuk dan digunakan secara bebas di dalam lapas tanpa ada oknum yang terlibat. Karena itu, kami meminta aparat melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain,” tegas Dedi Ariyanto, S.H., kepada awak media, Selasa (12/05/2026).

Ia juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia beserta jajaran pengawasan internal untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, khususnya terkait pengawasan barang terlarang dan aktivitas komunikasi narapidana.

Dedi menambahkan, praktik scamming love tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban karena memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara, Bakri Apriyadi Brades, S.H. Ia mengatakan mendukung penuh aparat penegak hukum terkait kejahatan yang telah memakan banyak korban tersebut.

“Kami mendukung penuh aparat kepolisian dalam memberantas jaringan penipuan digital seperti ini. Jangan sampai Rutan Kelas IIB Kotabumi justru menjadi tempat berkembangnya kejahatan siber yang meresahkan masyarakat,” ujar Bakri.

Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara berharap pengusutan kasus dilakukan secara transparan dan profesional agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memberikan efek jera kepada pelaku. (SR-DAR/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed