LAMPUNG UTARA – Meski proses seleksi SMA Unggulan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Lampung Tahun 2026 masih berlangsung, calon peserta didik yang belum dinyatakan lolos tidak perlu khawatir, Rabu (10/06/2026).
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tetap membuka kesempatan bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur penerimaan SMA Negeri reguler. Pendaftaran jalur tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026.
Dengan demikian, calon peserta didik yang belum berhasil masuk SMA Unggulan masih memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri melalui mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ketua MKKS SMA Kabupaten Lampung Utara, Aruji Kartawinata, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menyiapkan tahapan lanjutan bagi peserta didik yang belum diterima pada seleksi sekolah unggulan.
“Pendaftaran SMA reguler dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026. Jadi, peserta didik yang belum lolos di sekolah unggulan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi di SMA negeri reguler tanpa harus menunggu tahun ajaran berikutnya,” ujar Aruji.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun 2026 memiliki perbedaan dibandingkan sistem zonasi pada tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada jarak tempat tinggal, kini seleksi lebih mempertimbangkan kemampuan akademik dan nilai rapor sebagai faktor utama penentuan kelulusan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai kemampuan dan prestasi yang dimiliki,” katanya.
Selain jalur reguler, calon peserta didik juga dapat memanfaatkan berbagai jalur penerimaan yang tersedia, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Aruji mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk terus memantau informasi resmi terkait tahapan SPMB agar tidak tertinggal jadwal pendaftaran maupun proses verifikasi berkas.
“Kami mengingatkan seluruh orang tua dan calon peserta didik agar selalu mengikuti informasi resmi SPMB serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran online berjalan lancar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Lampung Utara terdapat 25 SMA negeri. Dari jumlah tersebut, tiga sekolah berstatus SMA unggulan, sehingga masih terdapat 22 SMA negeri reguler yang siap menampung peserta didik yang belum diterima pada seleksi sekolah unggulan.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi sekolah unggulan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Lampung Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026.
Aruji juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, terutama bagi peserta yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi.
“Bagi calon peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), data harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Selain itu, Kartu Keluarga yang digunakan sebagai persyaratan harus telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran,” jelasnya.
Secara keseluruhan, tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada SMA unggulan di Kabupaten Lampung Utara berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan. Meski sempat muncul sejumlah kendala dan keluhan dari orang tua maupun wali murid selama proses pendaftaran, seluruh persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh panitia penyelenggara.
Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB berlangsung lancar, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT). Saat ini para peserta hanya tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan.
“Secara umum pelaksanaan SPMB SMA unggulan di Kabupaten Lampung Utara berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Berbagai kendala yang muncul selama proses pendaftaran telah kami tindak lanjuti dan selesaikan. Saat ini seluruh tahapan telah terlaksana dengan lancar, dan peserta tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan,” pungkasnya. (Kandar)








Komentar