LAMPUNG UTARA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi membekali 35 klien pemasyarakatan dengan keterampilan barista melalui pelatihan yang digelar di Gedung Kantor Bapas Kelas II Kotabumi, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Forum Kopi Lampung Timur sebagai narasumber sekaligus mitra pelatihan. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar menjadi barista serta peluang usaha di bidang kopi sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari program pembinaan yang dipersiapkan secara berkelanjutan.
“Klien yang berjumlah sekitar 500-an ini mau kita gali keterampilannya. Dengan cara pelatihan dan ini tersertifikasi. Bukan hanya latihan yang tidak ada sertifikasinya, ini sertifikasinya profesional,” kata Afan.
Menurut Afan, sertifikat kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan dapat menjadi modal pendukung ketika mereka mencari pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Kalaupun klien ini harus mencari pekerjaan, insyaallah dari sertifikat ini saja sudah bisa membantu mencari pekerjaannya sendiri,” ujarnya.
Selain keterampilan teknis, Bapas Kotabumi juga memberikan pembekalan mental dan kesiapan sosial kepada para klien. Untuk mendukung program tersebut, Bapas melibatkan akademisi dari Universitas Lampung (Unila).
“Kemudian yang kedua, selesai dari kegiatan pelatihan barista ini, kami juga bekali mental mereka. Mental dari klien, kami hadirkan sekolah dari Unila. Kami libatkan juga akademisi untuk mendukung pekerjaan kami ini,” jelasnya.
Afan menambahkan, pihaknya juga tengah mengupayakan bantuan gerobak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada peserta yang dinilai memiliki minat dan hasil pelatihan yang baik.
“Rencananya kita akan dapat bantuan gerobak dari Jakarta, dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ini cuma-cuma nanti akan kita berikan bagi peserta yang memang minatnya bagus, hasil dari pelatihan ini baik,” terangnya.
Selain bantuan gerobak, Bapas Kotabumi juga akan mengupayakan dukungan modal usaha bagi klien yang memiliki keseriusan untuk mengembangkan bisnis secara mandiri.
“Modal usaha juga akan kami upayakan,” tambah Afan.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Bukit Kemuning menyambut positif program pembinaan tersebut. Camat Bukit Kemuning, Fitra, menilai keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam membantu klien pemasyarakatan kembali beradaptasi dan menjadi bagian dari masyarakat.
“Kami selaku pemerintah Kecamatan Bukit Kemuning sangat menyambut positif sekali program kegiatan yang memang sudah ditetapkan oleh Bapas,” ujar Fitra.
Menurutnya, proses reintegrasi sosial bagi orang yang pernah tersandung persoalan hukum bukanlah perkara mudah. Selain membutuhkan pembinaan, proses tersebut juga menghadapi tantangan berupa stigma negatif yang masih melekat pada mantan warga binaan.
“Pekerjaan ini memang harus dilakukan secara kolaborasi, tidak hanya petugas-petugas dari Bapas saja yang harus bekerja untuk hal pembinaan saudara-saudara kita yang memang pernah terjerat masalah hukum,” tandasnya.
Bapas Kelas II Kotabumi diketahui menaungi lima kabupaten, yakni Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Jumlah klien pemasyarakatan yang berada dalam naungannya secara keseluruhan mencapai 511 orang. (Kandar)












Komentar