LAMPUNG UTARA – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) memastikan siap mengawal kebijakan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang melibatkan Koperasi Desa Merah Putih agar penyaluran tetap tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut diperkirakan akan diterbitkan pada Oktober 2026. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Utara, Muntofik, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/07/2026).
Menyikapi kebijakan tersebut, DTPH Lampura memastikan siap mengawal proses penyaluran pupuk bersubsidi melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP).
“Kami siap mengawal pelaksanaan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih. Pengawasan akan dilakukan bersama KPPP yang melibatkan Kejaksaan, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perdagangan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Muntofik.
KPPP diketahui telah aktif menjalankan tugas pengawasan sejak akhir 2025. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga telah mengalokasikan anggaran operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selain itu, serapan pupuk bersubsidi pada pertengahan tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat musim kemarau. Berkurangnya aktivitas tanam membuat kebutuhan pupuk ikut menurun.
“Program Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian ini bekerja sama dengan TNI. Dengan program ini direalisasikan, kebutuhan air bagi lahan pertanian diharapkan dapat terpenuhi sehingga petani tetap bisa melakukan musim tanam meski memasuki musim kemarau,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Lampung Utara memperoleh alokasi 42 titik Program Irigasi Perpompaan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Program tersebut diperuntukkan bagi gabungan kelompok tani maupun kelompok tani yang mengajukan usulan.
Sebagian besar titik program berada di Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur, Abung Surakarta, dan Kotabumi Utara. Dinas TPH juga masih membuka kesempatan bagi seluruh kelompok tani di Kabupaten Lampung Utara untuk mengusulkan bantuan Program Irigasi Perpompaan pada tahun mendatang.
“Kami mengajak seluruh kelompok tani yang membutuhkan agar mengusulkan program ini. Semakin banyak lahan pertanian yang memperoleh dukungan irigasi, maka produktivitas pertanian akan terus meningkat,” tutupnya. (*/Kandar)












Komentar