LAMPUNG UTARA – Serapan anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Sejumlah program dengan nilai anggaran cukup besar dipertanyakan efektivitas pelaksanaannya lantaran dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, khususnya pedagang di sejumlah pasar tradisional.
Sorotan tersebut mencakup program pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok, stabilisasi harga, promosi dan pemasaran produk dalam negeri, hingga belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, hingga Juli 2026 sejumlah kegiatan telah mencatatkan realisasi anggaran cukup signifikan. Di antaranya, kegiatan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dengan pagu Rp63.945.954 dan realisasi Rp47.926.200. Kemudian program stabilisasi harga dengan pagu Rp75.230.254 dan realisasi Rp49.418.500.
Sementara kegiatan promosi dan pemasaran produk dalam negeri memiliki pagu Rp524.085.500 dengan realisasi Rp158.371.500.
Untuk belanja jasa tenaga kebersihan, tercatat pagu sebesar Rp399 juta dengan realisasi Rp199,5 juta. Sedangkan belanja jasa tenaga keamanan memiliki pagu Rp237 juta dan telah terealisasi Rp118,5 juta.
Besarnya realisasi anggaran tersebut kemudian menjadi perhatian setelah sejumlah pedagang mengaku belum merasakan pelayanan secara optimal, khususnya terkait tenaga kebersihan dan keamanan pasar.
Salah seorang pedagang di Pasar Pagi Kotabumi mengaku sudah lama tidak melihat petugas kebersihan yang disebut berasal dari Disperindag bekerja pada pagi hari.
“Mana ada itu petugas kebersihan dari Dinas Pasar, sudah lama sekali kami enggak pernah lihat batang hidungnya. Kalau yang menyapu sekarang ini personel kebersihan dari DLH Lampung Utara. Itu juga sore mereka kerjanya, bukan pagi hari,” ujarnya.
Pedagang tersebut juga mengaku masih dimintai iuran keamanan, meskipun dirinya mengaku tidak melihat keberadaan petugas keamanan pada siang hari.
“Kami tetap dimintai iuran bayar satpam, tapi orangnya enggak pernah kelihatan. Sejak kantor KUP dibongkar sudah enggak ada lagi tenaga keamanan. Kalau jaga malam iya, itu juga dari kelurahan. Kami bayar iuran yang berbeda,” katanya.
Keluhan mengenai kondisi pasar juga datang dari masyarakat sebagai konsumen. Yuni (34), warga Kelurahan Kota Alam yang ditemui saat berbelanja di Pasar Sentral Kotabumi, mengaku harga sejumlah kebutuhan pokok masih dirasakan tinggi meskipun pemerintah telah beberapa kali menggelar operasi pasar.
“Kalau kami sebagai pembeli, harga tetap mahal. Operasi pasar paling hanya MinyaKita, beras SPHP sama gula. Telur kadang turun, tapi kalau sekolah sudah mulai masuk, harganya naik lagi. Kami tetap belinya mahal,” tuturnya.
Menurut sejumlah pedagang, program stabilisasi harga belum memberikan dampak signifikan terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat pasar. Mereka menyebut harga dari distributor menjadi salah satu faktor yang membuat pedagang harus mengikuti perkembangan harga pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Lampung Utara, Hendri, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya perubahan sistem tenaga kebersihan pasar menjadi outsourcing setelah mendapatkan konfirmasi dari media.
“Saya baru mengetahui adanya peralihan tenaga kebersihan ke outsourcing setelah dikonfirmasi teman-teman media,” kata Hendr, Senin (03/08/2026) lalu.
Terkait operasi pasar, Hendri menjelaskan bahwa sepanjang 2026 kegiatan tersebut baru dilaksanakan sebanyak dua kali. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala pelaksanaan.
“Operasi pasar baru dua kali dilaksanakan karena anggaran yang tersedia memang terbatas. Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru kami masih mengusulkan penambahan anggaran kepada pimpinan,” ujarnya.
Mengenai jumlah tenaga kebersihan yang bertugas di pasar, Hendri mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, berdasarkan data yang diterimanya dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diperkirakan terdapat sekitar 15 petugas kebersihan yang dijadwalkan mulai bekerja pukul 06.30 WIB di Pasar Pagi Kotabumi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Frans Tanada, mengaku tidak menangani secara langsung pelaksanaan teknis sejumlah kegiatan yang dipertanyakan karena dirinya bukan PPTK.
“Secara teknis saya tidak terlalu mengetahui karena saya bukan PPTK. Yang lebih memahami kegiatan tersebut adalah PPTK, Ibu Tanti Diana Sari,” ujar Frans.
Frans menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kegiatan dikonfirmasikan kepada pimpinan Disperindag maupun PPTK yang menangani program tersebut.
Pernyataan tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan teknis kegiatan belum sepenuhnya terjawab.
Terlebih, terdapat sejumlah pos anggaran yang realisasinya cukup besar, sementara di lapangan masih ditemukan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kebersihan, keamanan, maupun dampak program stabilisasi harga.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari PPTK kegiatan, Tanti Diana Sari, terkait pelaksanaan dan realisasi program yang menjadi sorotan.
Konfirmasi kepada pihak terkait akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dari pihak Disperindag maupun PPTK, media ini akan memuatnya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan hak jawab. (Kandar)












Komentar